Thursday, November 12, 2009

Tugas dan Fungsi Pengelolaan Sekolah

Tugas dan Fungsi Pengelolaan Sekolah
a. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah secara umum berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Lider, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
1). Kepala Sekolah selaku pemimpin mepunyai tugas :
a. Menyusun perencanaan
b. Mengorganisasikan kegiatan
c. Mengarahkan kegiatan
d. Mengkoordinasikan kegiatan
e. Melaksanakan kegiatan
f. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
g. Menentukan kebijaksanaan
h. Mengadakan rapat/ pertemuan
i. Mengambil keputusan
j. Mengatur proses belajar mengajar
k. Mengatur administrasi :
a). Kantor
b). Siswa.
c). Pegawai
d). Perlengkapan
e). Keuangan
l. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
m. Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan dunia usaha
2). Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan
f. Kurikulum
g. Kesiswaan
h. Kantor
i. Kepegawaian
j. Perlengkapan
k. Keuangan
l. Perpustakaan
m. Laboratorium
3). Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
a. Kegiatan pembelajaran
b. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan / bimbingan karir
c. Kegiatan ekstrakurikuler
d. Kegiatan ketatausahaan
e. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan tugas Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil-Wakil Kepala Sekolah

b. Wakil Kapala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sintang membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
1. Menyusun perencanaan dan membuat program kegiatan serta pelaksanaannya
2. Pengorganisasian, ketenagaan
3. Pelaksanaan
4. Pengkoordinasian
5. Pengawasan
6. Penilaian
7. Identifikasi dan pengumpulan data
8. Penyusunan laporan-laporan

1. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam hal berikut :
a. Menyusun Program Pembelajaran.
b. Menyusun pembagian tugas guru.
c. Menyususn jadwal pelajaran.
d. Melakukan pengecekan kehadiran guru dalam kegiatan mengajar setiap jam pelajaran.
e. Menanggulangi kelas yang gurunya tidak hadir dalam KBM dengan cara menghadirkan invaler berserta tugasnya.
f. Mengatur pengadaan dan pengelolaan daftar hadir guru dalam proses pembelajaran.
g. Menyusun jadwal evaluasi belajar.
h. Menyusun pelaksanaan Ujian Nasional (UAN).
i. Menetapkan kreteria persyaratan naik kelas / tidak naik kelas.
j. Menetapkan jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Rapor) dan pemeberian Ijazah serta Surat Tanda Lulus.
k. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan perangkat/ administrasi pembelajaran.
l. Membantu pengadaan administrasi guru, wali kelas yang berhubungan dengan proses pembelajaran dan urusan kurikulum.
m. Menyediakan buku kemajuan kelas.
n. Mengatur pengadaan bahan laporan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar dan urusan kurikulum.
o. Mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
p. Menyusun laporan pelaksanaan pembelajaran.

2. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
a. Menyusun Program Pembinaan Kesiswaan ( OSIS ).
b. Melaksanakan Bimbingan, Pengarahan dan Pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tertib sekolah.
c. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan disiplin dan tata tertib siswa serta menanggulangi segala kendalanya.
d. Membina dan melaksanakan koordnasi keamanan, dan kebersihan, ketertiban, keindahan , kerindangan, dan kekeluargaan.
e. Memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS.
f. Melakukan pembinaan dan pembimbingan pengurus OSIS.
g. Melakukan pembinaan dan pembimbingan pengurus OSIS dalam berorganisasi serta memantau realisasi kegiatannya.
h. Memberikan bantuan secara aktif dalam realisasi pelaksanaan Anggaran Dasar, Penyempurnaan Anggaran Rumah Tangga dan realisasi kegiatannya
i. Menyusun Progaram dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
j. Melaksanakan Pemilihan calon siswa Teladan dan calon siswa penerima bea siswa.
k. Mengadaka pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
l. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
m. Mengatur / mengurus mutasi siswa

3. Wakil Kepala Sekolah Urusan Hubungan Massa ( HUMAS )
Wakil Urusan Humas membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun Program Kerja Humas
b. Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian Kepala Sekolah.
c. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan baik antara sekolah dengan Komite Sekolah
d. Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat demi kemajuan sekolah
e. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan antara sekolah dengan orang tua / wali murid
f. Membina hubungan baik antar sesama personal sekolah, siswa dengan personal sekolah dan antarsesama siswa di sekolah
g. Mengkoordinasikan segala aspek dari setiap urusan / bidang ang akan diinformaskan kepada orang tua / wali atau Dinas Instansi lain baik negeri maupun swasta.
h. Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat
i. Melayani pelayanan terhadap Tamu Dinas, yang berkepentingan dengan Kepala Sekolah, Guru, Siswa dan warga sekolah pada umumnya.
j. Menengani surat-surat undangan dinas baik kedalam maupun keluar
k. Menunjukkan guru untuk menjadi notulis dalam rapat Dinas an rapat persekolahan lainnya serta mempersiapkan / menyimpan Buku Notulen Rapat.
l. Membuat konsep-konsep Surat Dinas dan surat-surat lainnya yang berhubungan dengan urusan Humas serta mengarsipkannya.
m. Menjalin kerjasama kemitraaan antara sekolah dengan instansi lain.
n. Menyerap segala informasi baik dari sekolah maupun luar sekolah guna peningkatan pendidikan
o. Melaksanakan pemanggilan kepada orang Tua / Wali Siswa bagi siswa yang tidak masuk sekolah dan atau melakukan pelanggaran, tata tertib sekolah, bekerjasama dengan wali kelas, Guru BK, dan guru bidang studi.
p. Turut serta memantau prestasi guru dan personal sekolah lain serta membuat rekapitulasinya guna kepentingan penilaian kinerja pegawai dan pendanaannya
q. Turut serta memantau prestasi siswa dan membuat rekapitulasinya guna peningkatan disiplin serta pembinaan dan pembimbingan siswa
r. Menyusun laporan pelaksanaan pendidikan kepada orang tua/ wali siswa
s. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan massa secara berkala.

4. Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana
Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana Prasarana Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam Urusan-urusan sebagai berikut :
a. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
b. Mengatur pengadaan denah sekolah, organigram, papan data, kohor, atribut, label, dan lain-lain yang berhubungan dengan keperluan sekolah
c. Mengadministrasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah.
d. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pembelajaran.
e. Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung ,ruangan, halaman, kebun , meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
f. Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah ( barang habis pakai / barang tidak habis pakai, ) serta peningkatan ketertiban administrasinya
g. Menyusun laporan pelaksanaan Urusan / bidang Sarana dan Prasarana secara berkala

c. Ketua Bidang
1. Ketua Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi
Ketua bidang pengolahan data dan evaluasi mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dalam menangani kegiatan-kegiatan berikut :
a. Mendata Program Pembelajaran
b. Mendata pembagian tugas
c. Membantu menanggulangi kelas yang gurunya tidak hadir dalam proses pembelajaran dengan cara menghadirkan invaler beserta tugasnya.
d. Mendata dan mengolah / mengevaluasi hasil belajar tiap akhir semester
e. Mendata pelaksanaan Ujian Akhir Nasional ( UAN )
f. Mendata siswa yang naik kelas atau tidak naik kelas
g. Mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui dan atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran atau pelaksanaan kurikulum
h. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan


2. Ketua Bidang Pelayanan Pembelajaran
Ketua Bidang Pelayanan Pembelajaran mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun Progam Pembelajaran.
b. Menyusun Pembagian Tugas guru.
c. Menyusun jadwal pelajaran.
d. Bersama staf lainnya melakukan pengecekan kehadiran guru dalam proses pembelajaran pada setiap jam pelajaran.
e. Bersama staf lainnya menanggulangi kelas yang gurunya tidak hadir dalam proses pembelajaran dengan cara menghadirkan invaler berserta tugasnya.
f. Pengatur pengadaan dan pengelolaan daftar hadir guru dalam proses pembelajaran.
g. Bersama-sama Wakasek Urusan Kurikulum dan Bidang Pengolaha Data dan Evaluasi menerapkan kreteria persyaratan naik / tidak naik kelas.
h. Bersama-sama Wakasek Urusan Kurikulum dan Bidang Pengolahan data dan evaluasi menyusun jadwal evaluasi belajar.
i. Bersama-sama Wakasek Urusan Kurikulum dan Bidang Pengolahan Data dan evaluasi menyusun pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN).
j. Bersama-sama Wakasek Urusan Kurikulum dan Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi membuat penerimaan / pemberian Buku Raport dan STTB.
k. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan Silabus Pembelajaran.
l. Membantu pengadaan administrasi guru dan atau wali kelas yang berhubungan dengan proses pembelajaran dan urusankurikulum.
m. Menyediakan Buku Absen dan Buku Kemajuan Kelas.
n. Mengatur pengadaan bahan laporan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan proses pembelajaran dan urusan kurikulum.
o. Bersama-sama Wakasek Kurikulum dan Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui dan atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran dan atau pelaksanaan kurikulum.
p. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.




3. Ketua Bidang Sistem Informasi dan management
Ketua Bidang sistem informasi dan menagement mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek Urusan Humas dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Bersama-sama Wakasek Urusan Humas menyusun program kerja Humas.
b. Bersama-sama Wakasek Urusan Humas memberikan penjelasan tentang kebijakan Sekolah situasi dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian Kepala Sekolah.
c. Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat demi kemajuan sekolah.
d. Membina hubungan baik antara sesama personal sekolah, siswa dengan personal, Sekolah dan antarsesama siswa.
e. Menangani pelayanan terhadap tamu dinas yang berkepentingan dengan Kepala Sekolah , guru, siswa atau personal lainnya.
f. Menangani Surat / Undangan Dinas baik kedalam maupun keluar.
g. Membuat Konsep-konsep surat untuk rapat Dinas, dan rapat lainnya serta mengarsipkan.
h. Menyerap segala informasi baik dari dalam sekolah maupun dari luar, guna peningkatan mutu pendidikan
i. Melaksanakan pemanggilan kepada orang tua siswa / wali bagi siswa yang tidak masuk sekolah atau melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, bekerjasama dengan wali kelas dan guru BK seta guru mata pelajaran.
j. Menyusun Laporan pelaksanaan pendidikan kepada orang tua/wali siswa
k. Menyusun Laporan pelaksanaan hubungan Massa secara berkala.

4. Ketua Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat.
Ketua Bidang Peningkatan da Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakil Urusan Humas dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Berama-sama Kepala Sekolah dan Wakasek Urusan Humas menyusun program kerja Humas.
b. Bersama-sama Kepala Sekolah dan Wakasek Urusan Humas memberikanpenjelasan tentang kebijakan sekolah, situasi dan perkembangan sekolah dengan pendelegasian Kepala Sekolah.
c. Membantu mengatur dan menyelenggarakan hubungann baik antara Sekolah dengan Komite.
d. Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat demi kemajuan sekolah.
e. Membina hubungan baik antar sesama peresonal sekolah, siswa dengan personal dan antar sesama siswa.
f. Mengkordinasikan segala aspek dari setiap urusan / bidang yang akan diinformasikan kepada orang tua / wali siswa atau instansi lain baik negeri maupun swasta.
g. Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat.
h. Membantu menangani pelayanan terhadap Tamu Dinas yang berkepentingan dengan Kepala Sekolah, Guru, Siswa atau personal sekolah pada umumnya.
i. Bersama-sama Wakasek Urusan Humas menunjuk guru yang menjadi Notulis dalam rapat Komite / Orang Tua Siswa serta mengarsipkan dan menyimpan Buku Notulen Rapat.
j. Menjalin kerjasama kemitraan antar sekolah dengan Instansi lain guna kemajuan sekolah.
k. Menjalin kerjasama dengan masyarakat sekitar lingkungan sekolah
l. Menyerap segala informasi baik dari sekolah maupun luar sekolah guna peningkatan mutu pendidkan.
m. Melakukan pemanggilan kepada orang tua / wali siswa bagi siswa yang tidak masuk sekolah atau melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, bekerjasama dengan wali kelas, guru BK dan guru Umum.
n. Turut serta memantau persentasi guru dan personal sekolah lain serta membuat rekapitulasinya guna kepentingan penilaian kinerja pegawai dan pendanaanya.
o. Turut serta memantau prestasi siswa dan mebuat rekapitulasinya guna peningkatan disiplin serta pembinaan dan pembimbingan siswa.
p. Menyusun laporan pelaksanaan pendidikan kepada orang tua siswa.
q. Menyusun laporan pelaksnaan hubungan massa secara berkala.

5. Ketua Bidang Organisasi
Ketua Bidang Organisasi mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek Urusan Kesiswaan dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Bersama-sama Wakasek Urusan Kesiswaan menyusun program pembinaan kesiswaan / Organisasi Intra Sekolah (OSIS).
b. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan penegendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tertib sekolah.
c. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan disiplin dan tata tertib siswa serta menanggulangi segala kendalanya.
d. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan , kerindangan dan kekeluargaan.
e. Memberikan pengarahan dan pemilihan pengurus OSIS.
f. Melakukan pembinaan dan pembimbingan pengusrus OSIS dalam berorganisasi serta mementau realisasi kegiatannya.
g. Bersama-sama Wakasek Urusan Kesiswaan memberikan bantuan secara aktif dalam realisasi pelaksanaan Anggaran Dasar dan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan relisasi kegiatannya.
h. Menyusun Program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
i. Mengadakan pemilihan calon siswa teladan / berprestasi / penerima bea siswa.
j. Mengadakan pemilihan / penunjukkan siswa untuk mewakili seklah dalam kegiatan di luar sekolah
k. Menyusun laboran pelaksanaan kegiatan secara berkala.

6. Ketua Bidang Tata Tertib
Ketua Bidang Tata Tertib mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek Kesiswaan dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Bersama-sama Wakasek Urusan Kesiswaan menyusun program kerja kesiswaan / Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ).
b. Melaksanakan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
c. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan disiplin dan tata tertib siswa serta menanggulangi segala kendalannya.
d. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan dan kekeluargaan.
e. Memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS
f. Memberikan bantuan secara aktif dalam relisasi pelaksanaan Anggaran Dasar dan penyempurnaan Anggaran Rumah Tangga dan realisasi kegiatan.
g. Menyusun Program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
h. Bersama-sama dengan Wakasek Urusan Kesiswaan dan Bidang Organisasi mengadakan pemilihan siswa untuk mwakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
i. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala.

7. Ketua Bidang Sarana Gedung dan Lingkungan
Ketua Bidang sarana Gedung dan Lingkungan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek Urusan Sarana Prasarana dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarana Prasarana menyusun Rencana Kerja dan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
b. Mengadministrasikan pemberdayaan sarana dan prasarana sekolah.
c. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarana Prasarana Sekolah dalam pengelolaan alat-alat dan bahan-bahan Gedung dan lingkungan sekolah.
d. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana mengatur atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan atau rehabilitasi

e. gedung , ruangan, mubeler, kebun sekolah , serta sarana lainnya.
f. Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana dan prasarana sekolah ( barang habis pakai atau tidak habis pakai ) serta peningkatan tetib administrasi lainnya.
g. Menyusun laporan pelaksanaan secara berkala.

8. Ketua Bidang Sarana Pembelajaran
Ketua Bidang Sarana Pembelajaran mepunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Waka sek Urusan Sarana Prasarana Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana menyusun Program Kerja dan kebutuhan sarana dan prasarana pembelajaran
b. Mengatur pengadaan denah-denah, Organigram, papan data, kohor, atribut, label-Label, dan sebagainya.
c. Mengadmnistrasikan, menata dan pendayagunaan sarana dan prasarana pembelajaran.
d. Mengelola alat-alat peraga , sumber relajar dan alat-alat pembelajaran
e. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana mengatur dan mengkoordinasikan alat-alat dan sarana prasarana untuk memperlancar proses pembelajaran.
f. Melakukan pemeriksaan rutin terhadap sarana dan prasarana pembelajaran (barang habis / tidak habis pakai) serta pengadministrasikan dan sebagainya.
g. Menyusun Laporan kegiatan secara berkala.

D. G u r u
Guru bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah, dan mempunyai tugas pokok dan bertanggung jawab melaksanakan proses belajar dan mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas pokok dan fungsi guru adalah sebagai berikut :
a. Membuat / menyusun Program Pembelajaran
1). Program Tahunan
2). Program Semester
3). Menyusun Silabus
4). Menyusun Rencana Pelaksanaan Pengajaran
5). Menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
c. Menyusun alat penilaian dan melaksanakan penilaian hasil belajar
d. Membuat dan mengisi daftar nilai siswa.
e. Melaksanakan Analisis Hasil Belajar
f. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
g. Melaksanakan kegiaan bimbingan siswa dalam proses belajar mengajar
h. Membuat atau menggunakan alat peraga dalam kegaiatan belajar mengajar
i. Melakukan invosi serta kreatifitas yang menumbuhkan minat belajar siswa
j. Mengikuti kegiatan MGMP secara berkesinambungan
k. Mengkuti kegiatan pengembangan Kurikulum
l. Melaksanakan tugas terentu di sekolah
m. Melakukan pengembangan setiap bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya
n. Membuat Lembaran Kerja Siswa ( LKS )
o. Membuat catatan – catatan tentang kemajuan belajar siswa yang dibina
p. Meneliti daftar hadar sebelum memulai melaksanakan kegiatan mengajar
q. Melakukan /mengatur ruang kelas, ruang praktikum agar terjaga kebesihan dan keIndahan, keamanan , ketertiban serta kenyamanan bagin setiap guru mengajar
r. Disiplin waku mengajar agar target ketuntasan tercapai
s. Mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat
t. Mematuhi kode etik profesional guru
u. Disamping tugas pokok di atas, guru juga membantu Kepala Sekolah dalam urusan Penyelenggarakan Pendidikan di Sekolah.

E. Wali Kelas
Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah /minat siswa untuk beprestasi di kelas. Tugas pokok dan fungsi wali kelas sebagai berikut :

a. Pengelola kelas
b. Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
c. Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi :
1). Denah tempat duduk siswa
2). Papan Absen siswa
3). Daftar Pelajaran di kelas
4). Daftar Piket Kelas,
5). Struktur Organisasi Pengurus Kelas
6). Tata Tertib siswa di kelas,
7). Buku Kemajuan Belajar.
8). Buku Mutasi Kelas.
9). Buku Peta Kelas
10) Buku Inventaris barang-barang di kelas
11) Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa
12) Buku Rapor
13) Buku Daftar Siswa Berprestai di kelas
a. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam mel;aksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
c. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
d. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti egiatan-kegiatan sekolah seperti
e. Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lanilla.
f. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
g. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau kelauarganya.
h. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
i. Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.


j. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
k. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.

F. Koordinator- koordinator
1. Koordinator Matemaika
Koordinaor Matematika mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek Urusan Kurikulum dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun program kegiatan mata pelajaran Matematika dilengkapi dengan alat peraga dan bahan.
b. Mengajukan usul dan saran pembagian tugas megajar mata kelompok mata pelajaran Matematika kepada bidang pelayanan pembelajaran melalui Wakasek Kurikulum.
c. Melaksanakan pengamanan sarana dan prasarana pembelajaran matematika.
d. Merekrut siswa yang berpotensi dibidang matematika untuk dikoordinasikan dengan koordinator Peningkatan Prestasi Akademik
e. Meningkatkan gairah siswa terhadap belajar dan atau penguasaan materi pelajaran matematika.
f. Mengajukan saran dan usul secara tertulis atau lisan kepada pimpinan sekolah dalam rangka meningkatkan prestasi siswa dibidang matematika.
g. Menggiatkan latihan untuk mengikuti lomba bidang studi matematika.
h. Membuat laporan tertulis secara rutin tiap bulan baik tentang data maupun kegiatan dibidang pelajaran matematika.

2. Koordinator IPA ( Fisika, Kimia dan Biologi )
Koordinator IPA mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek Kurikulum dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun pembelajaran serta kegiatan Mata Pelajaran IPA (Fisika, Kimia dan Biologi) yang disertai dengan alat, bahan dan fasilitas yang diperlukan


b. Mengajukan usul dan saran dalam pembagian tugas mengajar kelompok Mata Pelajaran IPA, kepada Bidang Pelayanan Pembelajaran.
c. Menyusun Program Kegiatan Laboratorium IPA dilengkapi dengan bahan dan alat praktikumnya.
d. Merekrut siswa yang berpotensi di bidang saint / IPA untuk dikoordinasikan dengan koordinator Peningkatan Prestasi Akademik.
e. Melakukan pengamanan sarana dan prasarana yang ada di laboratorium.
f. Meningkatkan gairah siswa dalam belajar / penguasan materi pelajaran IPA melalui penelitian, percobaan / eksprimen di Laboratorium.
g. Mengatur dan membuat jadwal penggunaan laboratorium IPA.
h. Mengajukan saran dan usul secara tertulis maupun lisan kepada pimpinan sekolah mengenai kondisi Laboratorium atau kepada yang didelegasikan.
i. Membuat Laporan tertulis secara rutin tentang keadaan alat dan bahan serta kegiatan-kegiatan praktek di Laboratorium.

3. Koordinator IPS (Ekonomi, Sosiologi, Kewarganegaraan, Sejarah dan Geografi)
Koordinator IPS mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek
Kurikulum dalam kegiatan-kegiatan berikut :
a. Menyusun program kegiatan Mata Pelajaran IPS (Ekonomi, Akuntansi, Sosiologi, Kewarganegaraan , sejarah dan Geografi) dilengkapi dangan media dan fasilitas pembelajaran yang diperlukan.
b. Mengajukan saran / usul pembagian tugas mengajar kelompok mata pelajaran IPS Kepada ketua bidang pelayanan pembelajaran melalui wakasek urusan kuriKulum.
c. Merekrut siswa yang berpotensi dibidang IPS untuk dikoordinasikan dengan koordinator Peningkatan Prestasi Akademik.
d. Menyusun Program kegiatan penelitian IPS dilengkapi dengan alat, media, bahan-bahan Melakukan pengamanan sarana / peralatan serta media pembelajaran IPS.
e. Meningkatkan gairah siswa dalam belajar / penguasaan materi pelajaran IPS melalui kegiatan penelitian, percobaan dan eksprimen.

f. Mengatur pembagian jadwal pengunaan alat dan bahan.
g. Mengajukan usul / saran kepada pimpinan sekolah mengenai alat, media dan bahan kepada yang didelegas.
h. Membuat laporan tertulis secara rutin tentang data maupun kegiatan yang dilakukan.

4. Koordinator Bahasa ( Bahasa Indonesia . Bahasa Inggris )
Koordinaor Bahasa mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan
koordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurkulum dalam Kegiatan-
kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun program kegiatan pengajaran bahasa yang dilengkapi dengan media alat-alat bantu mengajar.
b. Mengajukan usul dan saran pembagian tugas mengajar kelompok mata pelajaran bahasa kepada ketua bidang pelayanan pembelajaran
c. Merekrut siswa yang berpotensi di bidang bahasa untuk dikoordinasikan dengan Koordinator Peningkatan Prestasi Akademik
d. Melakukan pengamanan sarana dan prasarana yang ada
e. Meningkakan gairah belajar siswa / penguasaan materi pelajaran melalui kegiatan dalam pembelajaran
f. Mengajukan usul dan saran kepada pimpinan sekolah, demi perbaikan proses Pembelajaran
g. Membuat Laporan tertulis secara berkala tentang kegiatan yang dilakukan.

5. Koordinator Peningkatan Prestasi dan Akademik
Koordiator Peningkatan Prestasi Akademik mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun Program Kerja Peningkatan Prestasi Akademik setiap tahunnya.


b. Melaksanakan saringan siswa yang berprestasi dibidang MIPA dan IPS maupun Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dalam kegiatan Olympiade, bekerjasama dengan guru mata pelajaran terkait.
c. Meningkatkan gairah belajar siswa berhubungan dengan mata pelajaran, melalui Penelitian, percobaan / eksprimen baik di Laboratorium maupun di lapangan.
d. Mengajukan saran dan usul secara lisan / tertulis kepada pimpinan sekolah atau kepada yang didelegasikan.
e. Membuat laporan tertulis secara rurtin / tiap bulan tentang data dan kegiatan

6. Koordinator Perpustakaan dan Budaya Baca
Koordinator Perpustakaan dan Budaya Baca mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Urusan Ke-
siswaan dalam kegiatan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun Program kegiatan Perpustakaan dan Budaya Baca
b. Melaksanakan pengamanan sarana / peralatan yang ada di perpustakaan
c. Meningkatkan gairah baca siswa serta kunjungan perpustakaan
d. Menyusun perencanaan pengadaan pengadaan buku Perpustakaan
e. Meningkatkan kegiatan pelayanan di perpustakaan
f. Meningkatkan pemeliharaan dan perbaikan buku serta bahan pustaka.
g. Melaksanakan inventarisasi dan menata administrasi bahan perpustakaan
h. Mengajukan usul dan saran kepada pimpinan tentang sesuatu yang penting demi Pengembangan / peningkatan perpustakaan melalui yang didelegasikan.
i. Membuat laporan tertulis secara rutin setiap bulan tentang perkembangan perpustakaan.

7. Koordinator Bimbingan dan Konseling.
Koordinator Bimbingan dan Konseling mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a. Penyusunan Program Kerja Bimbingan dan Konseling / bimbingan parir.
b. Berkoordinasi dengan Wali Kelas dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi Siswa tentang kesulitan relajar.
c. Memberikan pelayanan Konseling lepada siswa agar lebih meningkatkan prestasinya dalam belajar.
d. Memberi Bimbingan Karir kepada siswa agar mereka mampun mengembangkan diri untuk dapat melanjutkan pendidikan secara tepat sesuai bakat dan minatnya.
e. Memberikan bantuan kapada siswa agar mereka paham terhadap dirinya dan lingkungannya serta pemecahan kesulitan yang mereka hadapi.
f. Memberikan pertimbangan dan saran kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lapangan pekerjaan yang sesuai pada masa depan
g. Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
h. Menyusun statisik hasil penilaian bimbingan penyuluhan / bimbingan karir.
i. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
j. Menyusun Laporan Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan / Bimbingan Karir.

8. Koordinator Keimanan dan Ketaqwaan ( IMTAQ )
Koordinator IMTAQ membantu bertugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi dengan Wakasek Kesiswaan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun Progam Kerja Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan Kepercayaannya
b. Melakukan dan mengawasi kegiatan pembinaan IMTAQ masingmasing Agama dan Kepercayaannya
c. Mengkoordinasikan pembagian tugas pengawasan dengan Wali Kelas
d. Melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana serta alat/ fasillitas yang ada
e. Meningkatkan gairah anak dalam kegiatan Baca AL-QUR’AN bagi siswa Muslim dan Baca AL-KITAB bagi siswa Kristen dan Katolik. Bagi siswa yang beragama Hindu Baca Weda dan bagi siswa beragama Budha baca Tripitaka.
f. Merencanakan pengadaan alat dan sarana serta prasarana Ibadat, seperti Al-Qur’an, Al-Kitab. (Perjanjian Lama dan Baru) serta buku lain yang bernuansa pembinaan keagamaan
g. Mengabsensi siswa dalam mengikuti kegiatan-kegiatan bekerjasama seluruh pembina yang telibat
h. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah atau kepada yang didelegasikan mengenai hal-hal yang perlu perbaikan
i. Membuat Lporan tertulis atas segala kegiatan yang telah dilaksanankan

9. Koordinator Linkungan Hidup
Koordinator Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan ber
koordinasi dengan Wakasek Urusan Sarana dan Prasrana Sekolah dalam kegiatan-kegiatn sebagai berikut :
a. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarana Prasarana Sekolah menyusun rencana kebutuhan sekolah.
b. Menata administrasi inventarisasi dan pendayagunaan Sarana dan Prasarana Sekolah.
c. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana mengatur kegiatan kebersihan, keamanan, keindahan,keteraturan, lingkungan sekolah.
d. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana Sekolah melakkan pemeriksaan /pengecekan barang-barang / alat/ mubeler yang ada baik / rusak untuk dilaporkan setiap bulannya.
e. Melakukan pemeriksaan rutin terhadap kebutuhan barang-barang ( barang habis pakai / tidak habis pakai ) serta peningkatan pengadministrasiannya
f. Mengkoordinasikan pengawasan dengan Wali Kelas terhadap barang di kelas.


g. Melakukan pengamanan terhadap sarana dan prasarana sekolah pada umumnya.
h. Menyampaikan himbauan tertulis atau lisan kepada siswa untuk menjaga dan memelihara segala barang-barang milik negara.
i. Mengajukan usul dan saran kepada pimpinan sekolah mengenai kegiatan pemeliharaan / perbaikan sarana / barang yang rusak atau pengadaan barang yang diperlukan mendesak.
j. Membuat laporan Inventarisasi barang setiap tiga bulan bekerjasama dengan staf Tata Usaha Sekolah.

10. Koordinator Rumah Tangga.
Koordinator Rumah Tangga Sekolah mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi dengan para wakil Kepala Sekolah dalam kegiatan
sebagai berikut :
a. Bersama-sama Wakasek Urusan Sarpra, menyusun rencana kebutuhan sarpra.
b. Mengadministrasikan pendayagunaan sarpra sekolah
c. Menelola Pembiayaan Rumah Tangga Sekolah
d. Berperan aktif dalam kegiatan sekolah, khusus dalam pelayanan terhadap tamu sekolah.
e. Meneriksa secara rutin terhadap sarana prasarana (barang habis pakai / tidak habis pakai) serta peningkatan pemeliharaan / penyimpanan dan penggunaan.
f. Mengkoordinasikan pengawasan dengan Wali Kelas.
g. Melakukan pengamanan terhadap sarana dan prasarana sekolah.
h. Mengajukan usul dan saran kepada pimpinan sekolah mengenai pemanfaatan / penggunaan serta hal-hal lain demi kemajuan sekolah.
i. Menyusun Laporan tertulis secara berkala atas pelaksanaan kegiatan.

11. Pengelolaan Keuangan Sekolah.
Pengelolaan Keuangan Sekolah Kepala Sekolah dibantu oleh Bendahara /

pemegang Kas yang terdiri dari Bendahara Rutin sekolah dan Pembantu Bendahara Komite Sekolah :
a. Bendahara Rutin / Pemegang Kas Pembantu betugas :
1. Menerima Dana Rutin sekolah yang diajukan SPM oleh Kepala Sekolah.
2. Menyimpan Keuangan Sekolah di Rekening Sekolah
3. Mengeluarkan / membayar harus berdasarkan persetujuan/diketahui Kepala Sekolah.
4. Membayar Gaji guru dan pegawai setiap bulan
5. Menyetor / membayar Pajak ( PPN dan PPh.) yang menjadi kewajiban
6. Menutup Buku Kas Umum ( BKU ) setiap Akhir bulan diketahui Kepala Sekolah.
7. Menyusun / membuat Laporan Pertanggungjawaban ( SPJ ) setiap akhir bulan dengan diketahui Kepala Sekolah.
8. Menyimpan dan mengarsipkan semua surat-surat / kwitansi penegeluaran dengan rapi dan teratur
9. Mengerjakan administrasi keuangan bedasarkan Kepmendagri No. 22 / 1983
10. Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah tentang kegiatan penegelolaan keuangan sekolah.
11. Menyusun Laporan Tahunan pada akhir tahun Anggaran.

b. Pembantu Bendahara / Pemegang Kas Komite Sekolah bertugas sebagai berikut :
1. Menerima uang yang bersumber dari Komite Sekolah serta membukukannya.
2. Menyimpan keuangan Komite Sekolah di Rekening Sekolah.
3. Mengeluarkan / membayar harus ada persetujuan Komite Sekolah dan diketahui oleh Kepala Sekolah.
4. Membayar insentif guru dan pegawai dilakukan 3 ( tiga ) bulan sekali, kecuali Guru Tidak Tetap ( GTT ) dan Pegawai Tidak Tetap ( PTT) dibayar setiap akhir bulannya.
5. Menutup Buku Kas setiap jenis penerimaan dan pengeluaran setiap akhir bulan diketahui oleh Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah.
6. Menyusun Laporan Pertanggungjawaban kepada Komite Sekolah setiap 3 ( tiga ) bulan / triwulan.
7. Menyimpan/ menata/ mengarsipkan semua surat-surat / kwitansi / tanda bukti Pengeluaran dengan rapi dan teratur.
8. Mengerjakan administrasi keuangan berdasarkan ketentuan dan petunjuk yang baku dan berlaku umum.
9. Berkoordinasi dengan Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah dalam pengelolaan keuangan Komite Sekolah.
10. Menyusun Laporan Tahunan pada akhir tahun anggaran.

12. Tata Usaha Sekolah
Tata Usaha Sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah yang meliputi Kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun Program Tata Usaha Sekolah
b. Mengelola Administrasi Sekolah
a. ­administrasi perlengkapan / sarana prasarana sekolah
b. Administrasi Kesiswaan
c. Administrasi Kurikulum
d. Administrasi Kepegawaian
e. Administrasi Humas
f. Administrasi Ketatausahaan :
· Mengagendakan Surat masuk / keluar
· Mengetik surat
· Menggandakan surat-surat
· Mengarsipkan
· Menata penomoran surat
· Merapikan file-file surat
· Mengirim dan menerima surat-surat

g. Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
h. Mengurus dokumen-dokumen sekolah.
i. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K di ruangan Kantor Sekolah.
j. Menyusun Laporan – laporan ketatausahaan sekolah.

KARAKTERISTIK KEPALA SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Seorang kepala sekolah merupakan bagian paling integral dari sistem pendidikan yang menempati posisi strategis dalam pengelolaan sekolah. Karenanya, dalam kelembagaan sekolah, kepala sekolah bisa menjadi ujung tombak pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam menjamin kesinambungan pembangunan bangsa.
Seorang kepala sekolah harus memiliki prasyarat kemampuan kepemimpinan yang meliputi karakter dan moral yang sesuai dengan tujuan agama, kemudian semangat dan memiliki kemampuan intelektual. Tidak hanya itu, kematangan dan penyesuaian emosi, sosial dan kemampuan memimpin, mendidik, mengajar dan melatih, serta kesehatan dan penampakan jasmani dari kepala sekolah harus pula diperhatikan.
Kompleksitas tugas dari kepala sekolah harus ditunjang dengan sejumlah kompetensi untuk menjamin profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya guna mewujudkan sekolah yang unggul dan mandiri. Kepala sekolah yang profesional adalah yang dapat melaksanakan aktivitas kerja yang didasari juridis formal dan etis ilmiah dengan baik.
Selain itu, kepala sekolah akan senantiasa mengacu pada bidang pengetahuan khusus yang diperoleh melalui proses pendidikan atau pelatihan serta pengalaman dan upaya peningkatan diri yang kontinyu. Kompetensi itu sendiri merupakan kemampuan melaksanakan suatu perbuatan yang bersifat rasional, memenuhi spesifikasi tertentu dalam pelaksanaan tugas.
Karenanya, setiap kepala sekolah hendaknya memiliki pengetahuan yang cukup tentang penyelenggaraan pendidikan dengan segala prosedur formal maupun kaidah ilmiahnya. Kepala sekolah harus mempunyai karakter atau sifat kepemimpinan yang sanggup menjamin pemberdayaan segenap komponen sekolah serta memiliki keterampilan memecahkan masalah secara bijak, baik dalam komunitas sekolah maupun komunitas masyarakat dimana sekolah itu berada.
Dari segi kepemimpinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional, agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Kepemimpinan transformasional dapat didefinisikan sebagai gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan, dan atau mendorong semua unsur yang ada dalam sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai (values system) yang luhur, sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, pegawai, orangtua siswa, masyarakat, dan sebagainya) bersedia, tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan ideal sekolah.
Ciri seorang yang telah berhasil menerapkan gaya kepemimpinan transformasional (Luthans, 1995: 358) adalah sebagai berikut : (1) mengidentifikasi dirinya sebagai agen perubahan (pembaruan); (2) memiliki sifat pemberani; (3) mempercayai orang lain; (4) bertindak atas dasar sistem nilai (bukan atas dasar kepentingan individu, atau atas dasar kepentingan dan desakan kroninya); (5) meningkatkan kemampuannya secara terus-menerus; (6) memiliki kemampuan untuk menghadapi situasi yang rumit, tidak jelas, dan tidak menentu; serta (7) memiliki visi ke depan.
Dalam era desentralisasi, kepala sekolah tidak layak lagi untuk takut mengambil inisiatif dalam memimpin sekolahnya. Pengalaman kepemimpinan yang bersifat top down seharusnya segera ditinggalkan. Pengalaman kepemimpinan kepala sekolah yang bersifat instruktif dan top down memang telah lama dipraktikkan di sebagian besar sekolah kita ketika era sentralistik masih berlangsung.
Beberapa fenomena pendidikan persekolahan sebagai hasil dari model kepemimpinan yang instruktif dan top down dapat disebutkan, antara lain, sistem target pencapaian kurikulum, target jumlah kelulusan, formula kelulusan siswa, dan adanya desain suatu proyek peningkatan kualitas sekolah yang harus dikaitkan dengan peningkatan NEM (nilai ebtanas murni-Red) secara instruktif. Keadaan ini berakibat pada terbelenggunya seorang kepala sekolah dengan juklak dan juknis. Dampak negatifnya ialah tertutupnya sekolah pada proses pembaruan dan inovasi.
Kepala sekolah yang mengadopsi kepemimpinan instruksi-otoritarian tidak memberi peluang kepada guru untuk melakukan classroom action research di kelasnya, dengan alasan kegiatan penelitian kelas akan mengganggu pencapaian target kurikulum yang telah dicanangkan oleh pusat.
Sementara kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan partisipatif-transformasional memiliki kecenderungan untuk menghargai ide-ide baru, cara baru, praktik-praktik baru dalam proses belajar-mengajar di sekolahnya, dan dengan demikian sangat senang jika guru melaksanakan classroom action research.
Sebab, dengan penelitian kelas itu sebenarnya guru akan mampu menutup gap antara wacana konseptual dan realitas dunia praktik profesional. Akibat positifnya ialah dapat ditemukannya solusi bagi persoalan keseharian yang dihadapi guru dalam proses belajar-mengajar di kelas.
Jika hal ini terjadi, berarti guru akan mampu memecahkan sendiri persoalan yang muncul dari praktik profesionalnya, dan oleh karena itu mereka dapat selalu meningkatkannya secara berkelanjutan. Agar proses inovasi di sekolah dapat berjalan dengan baik, kepala sekolah perlu dan harus bertindak sebagai pemimpin (leader) dan bukan bertindak sebagai bos. Ada perbedaan di antara keduanya.
Oleh karena itu, seyogyanya kepemimpinan kepala sekolah harus menghindari terciptanya pola hubungan dengan guru yang hanya mengandalkan kekuasaan, dan sebaliknya perlu mengedepankan kerja sama fungsional. Ia juga harus menghindarkan diri dari one man show, sebaliknya harus menekankan pada kerja sama kesejawatan; menghindari terciptanya suasana kerja yang serba menakutkan, dan sebaliknya perlu menciptakan keadaan yang membuat semua guru percaya diri.
Kepala sekolah juga harus menghindarkan diri dari wacana retorika, sebaliknya perlu membuktikan memiliki kemampuan kerja profesional; serta menghindarkan diri agar tidak menyebabkan pekerjaan guru menjadi membosankan.
Kepala sekolah merupakan salah satu input sekolah yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat berpengaruh terhadap berlangsungnya proses persekolahan. Karena itu, diperlukan kepala sekolah tangguh, yaitu kepala sekolah yang memiliki karakteristik/kompetensi yang mendukung tugas dan fungsinya dalam menjalankan proses persekolahan.
Selain itu, sebagai pemimpin di lembaga pendidikan, kepala sekolah harus memiliki tanggungjawab tinggi terhadap tugas dan kewajibannya sebagai manajer pendidikan. Seorang kepala sekolah harus mampu memegang amanahnya selama ia memangku jabatannya. Pasalnya tanpa amanah, seorang kepala sekolah muskil mampu menjalankan kinerjanya dengan baik.
Amanah itu sendiri merupakan titipan berharga atau aset penting yang dipercayakan kepada seseorang, biasanya seorang pemimpin saat memangku jabatannya. Konskuensinya, sebagai penerima amanah, terikat secara moral untuk melaksanakan amanah itu dengan baik dan benar.
Misalnya, pemeluk agama mengakui bahwa anak adalah milik Tuhan yang dititipkan-Nya kepada orangtua untuk dididik dan dibesarkan sesuai kaidah-kaidah agama. Maka sebagai penerima amanah, orangtua bertanggungjawab membesarkan anaknya hingga mencapai kedewasaan biologis-psikologis-spiritual. Dan sudah tentu mereka harus mendidik anaknya secara baik dan benar.
Namun, menciptakan seorang kepala sekolah yang tangguh dan amanah bukan merupakan pekerjaan mudah dan gampang. Karenanya, dibutuhkan kredibilitas dan kafabilitas dari kepala sekolah itu sendiri dalam menjalankan kinerjanya sebagai seorang pemimpin di lembaga pendidikan.
Dari uraian yang telah dipaparkan di atas, maka penulis merasa tertarik dan perlu untuk mengadakan pembahasan secara lebih mendalam mengenai bagaimana karakteristik seorang kepala sekolah yang tangguh dan amanah.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut, ”Bagaimana karakteristik seorang kepala sekolah yang tangguh dan amanah,”

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis mencoba mengindentifikasikan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana gambaran kepala sekolah yang tangguh?
2. Bagaimana gambaran kepala sekolah yang amanah?
3. Bagaimana pengaruh kepala sekolah yang tangguh dan amanah terhadap kualitas pendidikan?
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penulisan
1.3.1 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui bagaimana gambaran kepala sekolah yang tangguh?
2. Untuk mengetahui bagaimana gambaran kepala sekolah yang amanah?
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh kepala sekolah yang tangguh dan amanah terhadap kualitas pendidikan?

1.3.2 Kegunaan Penulisan
Hasil penulisan ini mudah-mudahan dapat menjadi referensi yang berguna bagi para calon kepala sekolah dan kepala sekolah yang sedang menjabat dalam melaksanakan tugasnya sehingga termotivasi untuk dapat menjadi seorang kepala sekolah yang tangguh dalam moralitas dan unggul dalam intelektualitas.

1.4 Metode Penulisan Teknik Pengumpulan Data
1.4.1 Metode Penulisan
Metode yang penulis gunakan adalah Metode Deskriptif Analitis, yakni, Mengumpulkan informasi aktual secara rinci dengan melukiskan gejala yang ada dan mengidentifikasikan masalah atau memeriksa kondisi serta praktek-praktek yang berlaku; Membuat perbandingan atau evaluasi; Menentukan apa yang dilakukan oleh orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menentukan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang. (Rakhmat, 1998).

1.4.2 Teknik Pengumpulan Data
Adapun guna melengkapi perhimpunan data dari penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan atau teknik pengumpulan data kepustakaan, yakni suatu cara pengumpulan data dengan merujuk pada buku-buku atau dokumen-dokumen ilmiah yang telah tersedia sebagai rujukan atau referensi untuk mendapatkan data mengenai masalah yang sedang diteliti.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Tentang Kepala Sekolah
Seorang kepala sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan yang menempati posisi strategis dalam pengelolaan lembaga pendidikan semisal sekolah. Sementara kelembagaan sekolah itu sendiri merupakan ujung tombak pembentukan sumber daya manusia yang handal dalam menjamin pembangunan bangsa yang berkesinambungan.
Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah harus memiliki prasyarat kemampuan kepemimpinan yang meliputi karakter dan moral yang sesuai dengan tujuan agama, kemudian semangat dan kemampuan intelektual. Tak hanya itu, kematangan dan penyesuaian emosi, sosial dan kemampuan memimpin, mendidik, mengajar dan melatih serta kondisi kesehatan dan penampakan jasmani dari sosok kepala sekolah juga harus diperhatikan.
Mengingat kompleksnya tugas tersebut, seorang kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi guna menjamin profesionalisme melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam mewujudkan sekolah unggul dan mandiri. Bila kepala sekolah professional, maka diharapkan dapat melaksanakan aktivitas kerja yang didasari juridis formal dan etis ilmiah dengan baik.
Selain itu, ia akan senantiasa mengacu pada bidang pengetahuan khusus yang diperoleh melalui proses pendidikan atau pelatihan serta pengalaman dan upaya peningkatan diri yang kontiyu. Kompetensi itu sendiri merupakan kemampuan melaksanakan suatu perbuatan yang bersifat rasional, memenuhi spesifikasi tertentu dalam pelaksanaan tugas.
Setiap kepala sekolah hendaknya memiliki pengetahuan yang cukup tentang penyelenggaraan pendidikan dengan segala prosedur formal maupun kaidah ilmiahnya. Ia harus mempunyai karakter atau sifat kepemimpinan yang sanggup menjamin pemberdayaan segenap komponen sekolah serta memiliki keterampilan memecahkan masalah secara bijak baik dalam komunitas sekolah maupun komunitas masyarakat dimana sekolah itu berada.
2.1.1 Pengertian Kepala Sekolah
Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk memimpin sebuah lembaga pendidikan atau sekolah. Profesionalisme Pengawas Pendais Departemen Agama RI (2003).
Kepala sekolah sebagai Kepala Unit Kerja terkecil di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengorganisasikan sejumlah kegiatan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang berlaku.

2.1.2 Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah bertanggung jawab terhadap terselenggaranya semua komponen dalam sistem sekolah. Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan yang tinggi dan bekerja secara penuh waktu (full time) dalam posisinya, serta mampu menggerakkan seluruh tenaga kependidikan dan siswa sesuai peran dan fungsinya masing-masing secara efektif dan efisien.

2.1.3 Wewenang Kepala Sekolah
Sebagai orang nomor satu dalam manajemen sekolah, maka kepala sekolah memiliki sejumlah wewenang yang menjadi tanggungjawabnya, di antaranya :
1. Mengoreksi dan merevisi program kerja bawahan/staf
2. Melakukan pengawasan/supervisi tugas guru dan staf
3. Menandatangani surat, berkas dan dokumen.
4. Mengelolah keuangan sekolah
5. Melakukan penyesuaian kurikulum
6. Mempromosikan guru dan staf
7. Menerima siswa/mengeluarkan siswa
8. Mencari dana/sponsor yang syah untuk membantu penyelenggaraan pendidikan.
9. Membuat dan menandatangani DP3
10. Memberikan sanksi terhadap bawahan yang melanggar tata tertib
11. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan pada saat kritis/mendesak.
2.1.4 Tanggung Jawab Kepala Sekolah
1. Tercapainya misi, visi serta program sekolah
2. Adanya administrasi sekolah yang baik dan tertib (tertib administrasi)
3. Kebenaran dan kelengkapan data sistem ganda, guru, siswa dan proses pembelajaran atau KBM.
4. Kebenaran pelaksanaan kurikulum
5. Terlaksananya iklim kerja yang sehat dan kompetitif
6. Kebenaran penggunaan sarana pendidikan
7. Kebenaran laporan-laporan
8. Terbinanya hubungan kerja yang baik dengan komite sekolah, institusi terkait serta pemeirntah daerah setempat.

2.1.5 Misi Kepala Sekolah
Kepala sekolah dituntut untuk menguasai substansi akademis, kurikulum, ilmu pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumya. Kepala sekolah harus mendorong para guru untuk meningkatkan kualitas akademik dan profesionalnya.
Berikut misi sederhana yang harus dipenuhi oleh seorang kepala sekolah, di antaranya :
a. Menyehatkan manajemen sekolah
b. Mencerdaskan siswa
c. Membangun sikap, moral, pribadi
d. Penguasaan Iptek dan Informasi

2.1.6 Kompetensi Kepala Sekolah
A. Kompetensi Kepribadian
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :
a. Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
b. Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
c. Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
d. Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
2. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
a. Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tupoksinya.
b. Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
a. Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tupoksi.
b. Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tupoksi.
4. Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:
a. Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi
b. Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
c. Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
5. Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:
a. Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
b. Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah

B. Kompetensi Manajerial
1. Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
a. Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
b. Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
c. Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
d. Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
e. Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
f. Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
g. Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2. Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
a. Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
b. Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
c. Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
d. Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
e. Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
f. Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
g. Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3. Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
a. Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
b. Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
c. Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
d. Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
e. Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
f. Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
g. Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
h. Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
i. Mampu menerapkan manajemen konflik
4. Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
a. Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
b. Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
c. Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
d. Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
e. Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah
5. Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
a. Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
b. Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
c. Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
d. Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
e. Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6. Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
a. Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
b. Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
c. Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
a. Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
b. Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
c. Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
d. Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
e. Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
f. Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
g. Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
a. Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
b. Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
c. Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
d. Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
e. Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
f. Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
g. Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
h. Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
i. Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
j. Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
k. Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
a. Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
b. Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
c. Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
d. Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10. Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
a. Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
b. Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
c. Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
d. Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
11. Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
a. Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
b. Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
c. Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
d. Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
e. Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
f. Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa
12. Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
a. Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
b. Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
c. Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
13. Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
a. Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
b. Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
c. Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima
14. Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
a. Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
b. Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
c. Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
d. Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
15. Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
a. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
b. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran
16. Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
a. Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
b. Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
c. Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
d. Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:
a. Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
b. Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah

C. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
a. Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
b. Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
c. Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.
2. Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
a. Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
b. Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
c. Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi

D. Kompetensi Sosial
1. Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:
a. Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
b. Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
c. Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
d. Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:
a. Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
b. Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
c. Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
d. Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:
a. Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
b. Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
c. Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
d. Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
e. Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
f. Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain
2.2 Tentang Kepala Sekolah Tangguh dan Amanah
2.2.1 Pengertian Tangguh
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Kata tangguh memiliki beberapa arti di antaranya; sukar dikalahkan, kuat, tidak lemah (berkaitan dengan pendirian), tabah dan tahan ( menderita ), ketangguhan, kekuatan, keuletan, kekukuhan.

2.2.2 Pengertian Amanah
Amanah per definisi adalah titipan berharga atau aset penting yang dipercayakan kepada seseorang, biasanya seorang pemimpin saat memangku jabatannya. Konskuensinya, sebagai penerima amanah, terikat secara moral untuk melaksanakan amanah itu dengan baik dan benar.
Misalnya, pemeluk agama mengakui bahwa anak adalah milik Tuhan yang dititipkan-Nya kepada orangtua untuk dididik dan dibesarkan sesuai kaidah-kaidah agama. Maka sebagai penerima amanah, orangtua bertanggungjawab membesarkan anaknya hingga mencapai kedewasaan biologis-psikologis-spiritual. Dan sudah tentu mereka harus mendidik anaknya secara baik dan benar.
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Amanah memiliki arti yang dipercayakan (dititipkan) atau dapat dipercaya (boleh dipercaya)

2.2.3 Karakteristik Kepala Sekolah Tangguh
Secara umum, karakteristik kepala sekolah tangguh dapat dituliskan sebagai berikut (Slamet, PH,2000) :
a) Memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi);
b) Memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas);
c) Memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan akurat);
d) Memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya;
e) Memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai;
f) Memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.

2.2.4 Karakteristik Kepala Sekolah Amanah
Kepala sekolah yang amanah adalah yang mampu menjaga dan memelihara tugas dan wewenangnya dari penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan. Konskuensinya, sebagai penerima amanah, seorang kepala sekolah terikat secara moral untuk melaksanakan amanah itu dengan baik dan benar.
Karenanya, sebagai penerima amanah, seorang kepala sekolah harus mampu mempertanggungjawabkan tugas dan wewenangnya, baik secara sosial terhadap masyarakat atau rekan sejawat maupun secara moral terhadap Tuhan YME.
Sementara itu, menurut RB. Khatib Pahlawan Kayo (2005), di dalam diri yang amanah ada beberapa nilai yang melekat, di antaranya :
a. Rasa tanggungjawab dan ingin menunjukan hasil yang optimal;
b. Ingin menyelesaikan amanahnya dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. Ingin dipercaya dan mempercayai;
d. Memiliki sikap hormat dan dihormati;




BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Gambaran Kepala Sekolah yang Tangguh
Kepala sekolah merupakan salah satu input sekolah yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat berpengaruh terhadap berlangsungnya proses persekolahan. Karena itu, diperlukan seorang kepala sekolah yang tangguh. Kepala Sekolah yang tangguh adalah yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Memiliki visi, misi, strategi.
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah, dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh kedepan kemana sekolah akan dibawa atau gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang bersangkutan dapat dijamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Misi adalah tindakan untuk merealisasikan visi. Karena visi harus mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah, maka misi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi masing-masing dari semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah.
Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Strategi adalah cara atau langkah-langkah kongkrit untuk mewujudkan Visi dan Misi.
2. Kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan sumberdaya dengan tujuan;
3. Kemampuan mengambil keputusan secara terampil;
4. Toleransi terhadap perbedaan individu (Individual Differences), tetapi tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai;
5. Memobilisasi sumberdaya;
6. Memerangi musuh-musuh kepala sekolah; memiliki arti tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar dan nilai – nilai, baik yang tidak disengaja maupun yang disengaja.
7. Menggunakan sistem sebagai cara berpikir (input, proses, output ), mengelola, dan menganalisis sekolah;
7.1 Input
Input adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud tidak harus berupa barang, tetapi juga dapat berupa perangkat dan harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses.
7.2 Proses
Proses merupakan berubahnya "sesuatu" menjadi "sesuatu yang lain". Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut "input", sedang sesuatu dari hasil proses disebut output.
Dalam pendidikan bersekala mikro (sekolah), proses yang dimaksud adalah: (a) proses pengambilan keputusan, (b) proses pengelolaan kelembagaan, (c) proses pengelolaan program, dan (d) proses belajar mengajar.
7.3 Output
Output sekolah diukur dengan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah pencapaian/prestasi yang dihasilkan oleh proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari efektivitasnya, kualitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya, dengan keterangan seperlunya seperti berikut .
Efektivitas; adalah ukuran yang menyatakan sejauhmana sasaran (kuantitas, kualitas, waktu) telah dicapai. Dalam bentuk persamaan, efektivitas sama dengan hasil nyata dibagi hasil yang diharapkan.
Kualitas; adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Mutu barang atau jasa dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan seperti disain, operasi produk atau jasa dan pemeliharaannya.
Produktivitas; adalah hasil perbandingan antara output dibagi input. Baik output maupun input adalah dalam bentuk kuantitas. Kuantitas input berupa tenaga kerja, modal, bahan, dan energi. Kuantitas output dapat berupa jumlah barang atau jasa, tergantung pada jenis pekerjaan.
Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal menunjuk kepada hubungan antara output pendidikan (pencapaian belajar) dan input (sumberdaya) yang digunakan untuk memroses/menghasilkan output pendidikan (Coombs & Hallak, 1987).
Efisiensi internal; biasanya diukur dengan biaya-efektivitas. Setiap penilaian biaya-efektivitas selalu memerlukan dua hal, yaitu penilaian ekonomik untuk mengukur biaya masukan (input) dan penilaian hasil pembelajaran (prestasi belajar, lama belajar, angka putus sekolah).
Efisiensi eksternal; adalah hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial, ekonomik, dan non-ekonomik) yang didapat setelah pada kurun waktu yang panjang diluar sekolah. Analisis biaya-manfaat merupakan alat utama untuk mengukur efisiensi eksternal.
Inovasi; adalah proses yang kreatif dalam mengubah input, proses, dan output agar dapat sukses dalam menanggapi dan mengantisipasi perubahan-perubahan internal dan eksternal sekolah. Inovasi selalu memberikan nilai tambah terhadap input, proses, maupun output yang ada.
Kualitas kehidupan kerja; adalah kinerja sekolah yang ditunjukkan oleh ukuran tentang bagaimana warga sekolah merasakan hal-hal seperti: pekerjaannya, kemanfaatannya, kondisi kerjanya, kesan dari anak buah terhadap bapak/ibu buah, kawan/kolega kerjanya, peluang untuk maju, pengembangan, kepastian, keselamatan dan keamanan, dan imbal jasanya.
Moral kerja; adalah tingkat baik buruknya warga sekolah terhadap pekerjaannya yang ditunjukkan oleh etika kerjanya, kedisiplinannya, kejujurannya, kerajinannya, komitmennya, tanggungjawabnya, hubungan kerjanya, daya adaptasi dan antisipasinya, motivasi kerjanya, dan jiwa kewirausahaannya (bersikap dan berpikir mandiri, memiliki sikap berani mengambil resiko, tidak suka mencari kambing hitam, selalu berusaha menciptakan dan meningkatkan nilai sumberdaya, terbuka terhadap umpan balik, selalu ingin mencari perubahan yang lebih baik, tidak pernah merasa puas dan terus menerus melakukan inovasi dan improvisasi demi perbaikan selanjutnya, dan memiliki tanggungjawab moral yang baik).
Secara ringkas, proses belajar mengajar (sebagai sistem) dapat dilukiskan seperti pada gambar 4 di bawah ini.
Gambar 4 : Proses Belajar Mengajar Sebagai Sistem

Seorang kepala sekolah yang tangguh dapat memotivasi bawahannya untuk bekerja dengan cerdik sehingga menghasilkan produktivitas yang tinggi. Namun itu saja tidak cukup, ada indikator yang sangat signifikan pengaruhnya terhadap kelangsungan organisasi, yaitu sipat amanah dari para pelaku organisasi. sifat amanah ini adalah salah satu karakter yang di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Rosul dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin selalu memberikan contoh dengan tindakannya (menjadi suri tauladan yang baik).

3.2 Gambaran Kepala Sekolah yang Amanah
Untuk mendukung tercapainya hakikat visi dan misi lembaga pendidikan yang dipimpinnya seorang kepala sekolah harus dibekali dengan sifat amanah, karena apabila seorang pemimpin hanya dibekali atau memiliki sikap tangguh saja tanpa disertai dengan sifat amanah bisa menyebabkan terjadinya berbagai macam pelanggaran dan kecurangan – kecurangan. kepemimpinannya digunakan hanya untuk memenuhi kepentingan dan keinginan pribadi serta tidak lagi memperdulikan dan memegang prinsip-prinsip kejujuran.
Tidak sedikit fakta yang muncul di depan kita tentang fenomena seorang pemimpin baik itu pemimpin lembaga pendidikan, pemimpin suatu organisasi bahkan pemimpin salah satu lembaga tinggi Negara yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran padahal mereka teruji sebagai pemimpin yang tangguh, cerdas namun tidak memiliki sifat Amanah.
Pemimpin pada intinya adalah tugas pengabdian. Dia bukan demi dirinya sendiri, melainkan demi orang lain . Dia dipanggil bukan untuk memuaskan hobi pribadi, melainkan demi tercapainya tujuan dan cita-cita bersama. Dia ada bukan demi kepentingan sendiri melainkan demi kepentingan umum. Pemimpin adalah orang yang tahu apa yang akan dicapai, mengerti jalan menuju kesana, dapat menunjukan tujuan dan jalan yang harus ditempuh itu kepada orang lain dan bersedia menempuh jalan itu bersama mereka yang dipimpinnya
Dalam masalah kepemimpinan Islam telah memberikan acuan tenang hal-hal apa saja yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin bahkan sekaligus memberi contoh seorang pemimpin yang berhasil dalam kepemimpinannya. Suri teladan terbaik sepanjang sejarah yaitu Nabi Muhamad SAW.
Kepemimpinan Rasulullah Saw. Sebagai suri teladan harus diikuti oleh umat islam sebab kepemimpinan seseorang akan dipertanggung jawabkan tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Karena itu mutlak diperlukan seorang pemimipin yang tidak hanya tangguh tetapi juga amanah. figur kepala sekolah yang menjadi panutan bawahannya, figur kepala sekolah yang selalu terdepan memberikan contoh yang baik dalam tugasnya adalah hal penting untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Umar bin Hatab (salah satu sahabat Nabi) suatu hari ketika berada di tempat kerjanya dikunjungi putrinya, cepat-cepat ia matikan lampu minyak yang ada di mejanya. Putrinya kaget dan langsung bertanya ”Wahai Amirul Mu’minin (pemimpin) kenapa kau matikan lampunya?”, Umar menjawab ”lampu ini dibiayai oleh pajak dari rakyat, dan kita akan berbicara masalah keluarga.” Subhanallah, mungkin seperti inilah contoh pemimpin yang amanah.
Amanah adalah salah satu sifat mulia yang harus dimiliki oleh setiap orang, terlebih oleh seorang pemimpin. Sementara lawan dari sifat amanah adalah khianat. Amanah lazim dipahami sebagai sebuah karakter kejujuran dalam menjalankan tugas, pekerjaan atau kedudukan yang diperoleh atau diberikan.
Selain itu, sebagian pihak memahami amanah dengan memberikan atau menerima tugas dan tanggung jawab sesuai profesi dan keahlian. Ada pula yang mengartikan amanah sebagai penerapan hukum secara adil terhadap semua manusia, tanpa ada unsur kolusi dan nepotisme.
Namun begitu, apapun bentuk definisi amanah yang dirumuskan, sulit menemukan sebuah definisi yang mencakup semua aspek yang terkandung dalam kata "amanah", karena begitu besar makna dan perannya dalam kehidupan, apalagi dalam kepemimpinan. Kepemimpinan akan terasa hampa dan kering tanpa amanah. Terlebih lagi jika yang tidak amanah itu para pemimpinnya.
Amanah bukanlah sebuah rangkaian kata-kata indah yang selalu menghiasi kata sehingga menjadi indah didengar dan dikhayalkan. Akan tetapi, amanah, khususnya dalam kepemimpinan, hendaknya menjadi sebuah karakter permanen dalam diri para pemimpin, tokoh, ulama dan para aktivis dakwah yang tercermin bukan hanya dalam kata-kata, melaikan dapat pula diterjemahkan oleh pikiran, tulisan, perasaan, sikap dan tingkah laku keseharian.
Tanpa amanah seperti yang disebutkan di atas, sulit bagi seorang pemimpin untuk membangun kredibilitas. Bila amanah sudah sirna, maka virus-virus kebencian, KKN, like and dislike, kecurangan, tidak transparan, licik, oportunis, persaingan tidak sehat, bahkan saling menjatuhkan semakin merajalela, yang pada akhirnya tinggal menunggu keruntuhan.

3.3 Pengaruh Kepala Sekolah yang Tangguh dan Amanah Terhadap Kualitas Pendidikan?
Kepala sekolah menggunakan "pendekatan sistem" sebagai dasar cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus berpikir sistem (bukan unsystem), yaitu berpikir secara benar dan utuh, berpikir secara runtut (tidak meloncat-loncat), berpikir secara holistik (tidak parsial), berpikir multi-inter-lintas disiplin (tidak parosial), berpikir entropis (apa yang diubah pada komponen tertentu akan berpengaruh terhadap komponen-komponen lainnya); berpikir "sebab-akibat" (ingat ciptaan-Nya selalu berpasang-pasangan); berpikir interdipendensi dan integrasi, berpikir eklektif (kuantitatif + kualitatif), dan berpikir sinkretisme.
Kepala sekolah memiliki input manajemen yang lengkap dan jelas, yangditunjukkan oleh kelengkapan dan kejelasan dalam tugas (apa yang harus dikerjakan, yang disertai fungsi, kewenangan, tanggungjawab, kewajiban, dan hak), rencana (diskripsi produk yang akan dihasilkan), program (alokasi sumberdaya untuk merealisasikan rencana), ketentuan-ketentuan/limitasi (peraturan perundang-undangan, kualifikasi, spesifikasi, metoda kerja, prosedur kerja, dsb.), pengendalian (tindakan turun tangan), dan memberikan kesan yang baik kepada anak buahnya.
Kepala sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan perannya sebagai manajer (mengkoordinasi dan menyerasikan sumberdaya untuk mencapai tujuan), pemimpin (memobilisasi dan memberdayakan sumberdaya manusia), pendidik (mengajak nikmat untuk berubah), wirausahawan (membuat sesuatu bisa terjadi), penyelia (mengarahkan, membimbing dan memberi contoh), pencipta iklim kerja (membuat situasi kehidupan kerja nikmat), pengurus/administrator (mengadminitrasi), pembaharu (memberi nilai tambah), regulator (membuat aturan-aturan sekolah), dan pembangkit motivasi (menyemangatkan).
Catatan: manajer tangguh, menurut hasil-hasil penelitian kelas kakap dunia, paling tidak memiliki sejumlah kompetensi seperti berikut. Menurut Enterprising Nation (1995), manajer tangguh memiliki delapan kompetensi, yaitu: (a) people skills, (b) strategic thinker, (c) visionary, (d) flexible and adaptable to change, (e) self-management, (f) team player, (g) ability to solve complex problem and make decisions, and (h) ethical/high personal standards. Sedang American Management Association (1998) menuliskan 18 kompetensi yang harus dimiliki manajer tangguh, yaitu: (a) efficiency orientation, (b) proactivity, (c) concern with impact, (d) diagnostic use of concepts, (e) use of unilateral power, (f) developing others, (g) spontaneity, (h) accurate self-assessment, (i) self-control, (j) stamina and adaptability, (k) perceptual objectivity, (l) positive regard, (m) managing group process, (n) use of sosialized power, (o) self-confidence, (p) conceptualization, (q) logical thought, and (r) use of oral presentation.
Kepala sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan dimensi-dimensi tugas (apa), proses (bagaimana), lingkungan, dan keterampilan personal, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
§ Dimensi tugas terdiri dari: pengembangan kurikulum, manajemen personalia, manajemen kesiswaan, manajemen fasilitas, pengelolaan keuangan, hubungan sekolah-masyarakat, dsb;
§ Dimensi proses, meliputi pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, pengkoordinasian, pemotivasian, pemantauan dan pengevaluasian, dan pengelolaan proses belajar mengajar;
§ Dimensi lingkungan meliputi pengelolaan waktu, tempat, sumberdaya, dan kelompok kepentingan; dan
§ Dimensi keterampilan personal meliputi organisasi diri, hubungan antar manusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis (Lipham, 1974; Norton, 1985).
Kepala sekolah mampu menciptakan tantangan kinerja sekolah (kesenjangan antara kinerja yang aktual/nyata dan kinerja yang diharapkan). Berangkat dari sini, kemudian dirumuskan sasaran yang akan dicapai oleh sekolah, dilanjutkan dengan memilih fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran, lalu melakukan analisis SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity, Threat) untuk menemukan faktor-faktor yang tidak siap (mengandung persoalan), dan mengupayakan langkah-langkah pemecahan persoalan. Sepanjang masih ada persoalan, maka sasaran tidak akan pernah tercapai.
Kepala sekolah mengupayakan teamwork yang kompak/kohesif dan cerdas, serta membuat saling terkait dan terikat antar fungsi dan antar warganya, menumbuhkan solidaritas/kerjasama/kolaborasi dan bukan kompetisi sehingga terbentuk iklim kolektifitas yang dapat menjamin kepastian hasil/output sekolah.
Kepala sekolah menciptakan situasi yang dapat menumbuhkan kreativitas dan memberikan peluang kepada warganya untuk melakukan eksperimentasi-eksperimentasi untuk menghasilkan kemungkinan-kemungkinan baru, meskipun hasilnya tidak selalu benar (salah). Dengan kata lain, kepala sekolah mendorong warganya untuk mengambil dan mengelola resiko serta melindunginya sekiranya hasilnya salah.
Kepala sekolah memiliki kemampuan dan kesanggupan menciptakan sekolah belajar. Kepala sekolah memiliki kemampuan dan kesanggupan melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah sebagai konsekuensi logis dari pergeseran kebijakan manajemen, yaitu pergeseran dari Manajemen Berbasis Pusat menuju Manajemen Berbasis Sekolah (dalam kerangka otonomi daerah). Untuk lebih jelasnya, lihat Gambar 2 "Pergeseran Kebijakan dari Manajemen Berbasis Pusat menuju Manajemen Berbasis Sekolah" (Slamet PH, 2000).
Kepala sekolah memusatkan perhatian pada pengelolaan proses belajar mengajar sebagai kegiatan utamanya, dan memandang kegiatan-kegiatan lain sebagai penunjang/pendukung proses belajar mengajar. Karena itu, pengelolaan proses belajar mengajar dianggap memiliki tingkat kepentingan tertinggi dan kegiatan-kegiatan lainnya dianggap memiliki tingkat kepentingan lebih rendah.
Kepala sekolah mampu dan sanggup memberdayakan sekolahnya (Slamet PH, 2000), terutama sumberdaya manusianya melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya.
Kepala sekolah yang tangguh adalah yang memiliki; (1) visi, misi, strategi; (2) kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan sumberdaya dengan tujuan; (3) kemampuan mengambil keputusan secara terampil; (4) toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang, tetapi tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai; (5) memobilisasi sumberdaya; (6) memerangi musuh-musuh kepala sekolah; (7) menggunakan sistem sebagai cara berpikir, mengelola, dan menganalisis sekolah; (8) menggunakan input manajemen; (9) menjalankan perannya sebagai manajer, pemimpin, pendidik, wirausahawan, regulator, penyelia, pencipta iklim kerja, administrator, pembaharu, dan pembangkit motivasi; (10) melaksanakan dimensi-dimensi tugas, proses, lingkungan, dan keterampilan personal; (11) menjalankan gejala empat serangkai yaitu merumuskan sasaran, memilih fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran, melakukan analisis SWOT, dan mengupayakan langkah-langkah untuk meniadakan persoalan; (12) menggalang teamwork yang cerdas dan kompak; (13) mendorong kegiatan-kegiatan kreatif; (14) menciptakan sekolah belajar; (15) menerapkan manajemen berbasis sekolah; (16) memusatkan perhatian pada pengelolaan proses belajar mengajar; dan (17) memberdayakan sekolah. Dan Kepala sekolah yang amanah adalah yang memiliki ;
a. Rasa tanggung jawab dan ingin menunjukan hasil yang optimal;
b. Ingin menyelesaikan amanah-nya dengan sebaik-baiknya;
c. Ingin dipercaya dan mempercayai
d. Hormat dan dihormati
Apabila kedua sikap ini benar-benar dimiliki dan melekat dalam jiwa seorang kepala sekolah sudah bisa dipastikan hasil lulusan sekolah yang bersangkutan akan memiliki kualitas yang jauh lebih baik bila dibandingkan dengan kualitas lulusan sekolah yang pemimpin atau kepala sekolahnya tidak memiliki atau kurang memiliki sikap tangguh dan amanah. karena kepala sekolah yang tangguh dan amanah mengerti betul bagaimana dia bekerja ( profesional), apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak patut untuk dilakukan jika hal itu melanggar norma dan aturan. Kepala sekolah yang amanah tentunya seantiasa ada dalam rahmat dan perlindungan Allah SWT
















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Demikian makalah singkat tentang karakteristik kepala sekolah tangguh dan amanah ini disampaikan sebagai buah pikiran yang diharapkan berkontribusi terhadap penyiapan kepala sekolah tangguh. Seperti disebutkan sebelumnya kepala sekolah tangguh harus memiliki sejumlah kompetensi. Intinya, kepala sekolah tangguh adalah kepala sekolah yang cerdas, yaitu yang mampu memobilisasi, mengkoordinasi dan menyerasikan seluruh sumberdaya yang ada atau yang harus diadakan untuk mencapai tujuan sekolah atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Dalam kerangka otonomi pendidikan, peran kepala sekolah akan bergeser dari "subordinasi" yang dilandasi oleh birokrasi, menjadi "otonomi" yang dilandasi oleh profesionalisme. Konsekwensinya, penyiapan kepala sekolah memerlukan disain dan pelaksanaan yang sesuai dengan jiwa otonomi sehingga terpilih kepala sekolah yang tangguh dalam moralitas dan unggul dalam intelektualitas.
4.2 Saran








DAFTAR PUSTAKA
Khatib Pahlawan Kayo, RB (2005). Kepemimpinan Islam dan Dakwah. Sinar Grafika Offset.
Nashar, H (2004). Peranan Motivasi dan Kemampuan Awal dalam Kegiatan Pembelajaran. Delia Press
Kartono Kartini (1992). Pemimpin dan Kepemimpinan. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Dale Timpe, A (2002). Seri Manajemen Sumber Daya manusia Kepemimpinan. Elek Media Komputindo, Jakarta
Anonim, 2000. Panduan Manajemen Sekolah. Depdiknas, Dikmenum, Jakarta
Anonim, 2000. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan/Kultur Sekolah, Depdiknas, hand out pelatihan calon kepala sekolah, Direktorat Sekolah lanjutan Pertama.
Gaspersz, Vincent. 2000. Penerapan Total Management In Education (TQME) Pada Perguruan Tinggi di Indonesia, Jurnal Pendidikan (online), Jilid 6, No. 3.
Hanafiah, M. Jusuf, dkk, 1994. Pengelolaan Mutu Total Pendidikan Tinggi. Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri.
Nasution, MN, 2000. Manajemen Mutu Terpadu. Ghalia Indonesia, Jakarta
Slamet, PH. 2000. Karakteristik Kepala Sekolah Yang Tangguh, Jurnal Pendidikan, jilid 3, No. 5 (online) (http://www.ut.ac.id diakses 20 Januari 2001).
Usman, Husaini, Peran Baru Administrasi Pendidikan dari Sistem Sentralistik Menuju Sistem Desentralistik, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan, Februari 2001, Jilid 8, Nomor 1.
Sumber lain :
www.tendik.org
www.ut.ac.id
www.ahmadsudrajat’s.wordpress.com
www.geocities.com/guruvalah